Nama : Ulfa Aulia Pratiwi
Kelas : 1EB32
NPM :
2A214918
1.
Jelaskan 3 pelaku perekonomian Indonesia /
peranannya !
Jawab :
Tiga pelaku utama ekonomi diantaranya
;
1. BUMN DAN
BUMD
BUMN
dan BUMD adalah badan usaha yang didirikan oleh negara dimana sebagian atau seluruh modalnya adalah milik negara. dalam
perekonomian indonesia BUMN dan BUMD memiliki peranan yang penting, yaitu:
a. melaksanakan
amanat pasal 33 UUD 1945
b. Melayani
dan memenuhi kebutuhan masyrakat dengan baik.
c. mencegah
timbulnya monopoli dari pihak swasta
d. melakukan
kegiatan kegiatan ekonomi yang tidak diminati oleh pihak swasta atau koprasi.
Kebaikan BUMN dan BUMD:
a. Organisasi
tersusun secara mantap.
b. Memiliki kekuatan
hukum yang kuat
c. permodalan
yang pasti dari dana negara.
d. mengutamakan
pelayanan untuk umum.
Kekurangan
BUMN dan BUMD:
a. organisasinya
kaku dan sangat birokrasi.
b. Lambatnya
pengambilan kebijakan karena tergantung komando atasan.
2. BUMS
BUMS
adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh pihak swasta atau perorangan. Badan Usaha Milik Swasta adalah
perusahaan padat modal dengan tujuan utamanya
memperoleh laba. Dalam perekonomian indonesia BUMS berperan melaksnakan aktivitas ekonomi yang tidak mengasaui
hajat hidup orang banyak. Bidang usaha
yang dilakukan oleh BUMS umumnya adalah bidang yang dianggap banyak menghasilkan keuntungan seperti :
indrusti,jasa,perdagangan dan arobisnis (pertanian).
Kebaikan
BUMS:
a. Membantu
negara dalam mengusahakan kegiatan produksi ,distribusi,dan konsumsi.
b. Membantu
meninkatkan pendapatan negara.
c. Membuka
lapangan kerja.
d. Meningkatkan
kegiatan ekspor dan impor
e. Meningkatkan
standar keahlian dan alih teknologi.
f.
Mengembangkan pendidikan dan pelatihan kerja.
Kekurangan
BUMS:
a. mengurangi
pendapatan negara karena keringanan pajak dan bea Masuk.
b. Mengalirnya
devisa negara ke luar negri.
c. timbulnya
persaingan tidak sehat.
d. terjadinya
penyalah gunaan potensi sumber daya dan kewenangan.
3. Koperasi
Koperasi
merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. Inti dari koperasi
adalah kerja sama, yaitu kerjasama diantara anggota dan pengurus dalam mewujudkan tujuan koperasi yang utama yaitu
melayani dan meningkatkan kesehjahteraan
para anggotanya dan masyarakat pada umumnya serta membangun tatanan perekonomian nasional yang tangguh.
Koperasi
juga berperan aktif dalam perekonomian Indonesia. Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan
bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.:
1. Membangun
dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial
mereka.
2. Turut
serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
dengan koperasi sebagai gurunya.
4. Berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha
bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Peranan
koperasi dalam perekonomian indonesia adalah :
a. Sebagai
alat pendemokrasian ekonomi.
b. Alat
perjuangan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
c. membantu
negara dalam mengelola cabang produksi yang tidak mengasau hajat hidup, orang
banyak.
d. Sebagai
soko guru perekonomian nasional
e. Membantu
negara meletakan pondasi perekonomian nasional yang kuat dengan menjalankan
prinsip ekonomi.
Kelebihan
Koperasi:
a. dalam
koperasi tidak ada majikan dan karyawan yang berlawanan kepentingan.
b. anggota
dan pengurus bekerja dan bertanggung jawab bersama sama.
c. Keberadaannya
mengakar dan menyebar ke segala pelosok daerah.
d. mengutamakan
kebutuhan dan kesejahteraan bersama disamping keuntungan.
e. Meningkatkan
standar keahlian dan alih teknologi
f.
Mengembangkan pendidikan dan pelatihan kerja.
Kekurangan
Koperasi:
a. Permodalan
terbatas.
b. kualitas
SDM yang rendah.
Dalam
Menciptakan kesejahteraan masyarakat dan bangsa , BUMN ,BUMS dan koperasi pada dasarnya memiliki tugas yang
sama. Hal ini sangat sesuai dengan hakikat pembangunan
nasional indonesia, Yaitu membangun manusia indonesia seutuhnya. Apabila hubungan diantara ketiga pilar
perekonomian ini dapat berjalan dengan baik dan
lancar, makan kita optimis perekonomian indonesia dapat berkembang dengan pesat, karena dengan hubngan tersebutlah
tujuan pembangunan negara indonesia akan segera
tercapa
2. Hakekat
otonomi adalah mengembangkan manusia – manusia indonesia yang otonom. Yang
memberikan keleluasaan bagi terkuaknya potensi – potensi terbaik yang
dimilikioleh setiap individu secara optimal. Individu – individu yang otonom
menjadi modal dasar bagi permintaan otonomi daerah, harus membuka kesempatan
yang sama dan seluas luasnya bagi setiap pelaku dalam rambu yang disepakati
bersama.
a.
Apa yang
melatar belakangi otonomi daerah ?
Jawab :
LATAR BELAKANG OTONOMI DAERAH
1. Penyerahan
sebanyak mungkin kewenangan pemerintahan dalam hubungan domestik kepada daerah;
2. Penguatan
peran DPRD sebagai representasi rakyat local dalam pemilihan dan penetapan
Kepala Daerah;
3. Pembangunan
tradisi politik yang lebih sesuai dengan kultur berkualitas tinggi dengan
tingkat akseptabilitas yang tinggi pula;
4. Peningkatan
efektifitas fungsi-fungsi pelayanan eksekutif;
5. Peningkatan
efisiensi administrasi keungan daerah;
6. Pengaturan
pembagian sumber-sumber pendapatan daerah;
7. Pemberian
keleluasaan kepala daerah dan optimalisasi upaya pemberdayaan masyarakat.
b.
Peluang
dan tantangan apa untuk untuk pebisnis daerah
?
Jawab :
Dengan
diberlakukannya otonomi daerah, dunia usaha di daerah akan menghadapi suatu
perubahan besar yang sangat berpengaruh terhadap iklim berusaha/persaingan di
daerah. Oleh sebab itu, setiap pelaku bisnis di daerah dituntut untuk dapat
beradaptasi menghadapi perubahan tersebut. Di satu sisi, perubahan itu akan
memberi kebebasan sepenuhya bagi daerah dalam menentukan sendiri
kegiatan-kegiatan ekonomi yang akan dikembangkan. Tentunya diharapkan
kegiatan-kegiatan yang produktif yang dapat menghasilkan nilai tambah (NT) yang
tinggi dan dapat memberi sumbangan besar bagi pemerntukan PAD, salah satunya
adalah industri-industri dengan dasar sumber daya alam. Diharapkan
industri-industri tersebut dapat dikembangkan di daerah yang kaya sumber daya
alam sehingga mempunyai daya saing tinggi dibandingkan dengan negara-negara
lain. Bagi pengusaha setempat, pembangunan industri-industri tersebut berarti
suatu peluang bisnis ang besar, baik dalam arti membangun perusahaan di
industri tersebut atau perusahaan di sector lain yang terkait dengan industri
tersebut, misalnya di sector jasa
(perusahaan transportasi) atau di sector perdagangan (perusahaan ekspor-impor).
Di
sisi lain, jika tidak ada kesiapan yang matang dari pelaku bisnis daerah, maka
pemberlakuan otonomi daerah akan menimbulkan ancaman besar bagi mereka untuk
dapat bertaha menghadapi persaingan dari luar daerah atau luar negeri. Dengan
kata lain, tantangan yang pasti dihadapi setiap pelaku bisnis di daerah pada
masa mendatang adalah bagaimana mereka memanfaatkan kesempatan tersebut
sebaik-baiknya. Dalam makalah Kalla (1999) mengatakan bahwa dengan
diberlakukannya otonomi daerah, secara umum pengusaha di daerah akan melakukan
hal sebagai berikut:
1. Bekerja
dengan biaya lebih murah dan mudah karena tida perlu berurusan banyak dengan
birokrasi di Jakarta.
2. Tata niaga
nasional pasti tidak ada lagi, dengan syarat Pemda tidak membuat aturan-aturan
tata niaga local yang menimbulkan sekat-sekat baru.
3. Mengurangi
persaingan dengan perusahaan besar dengan lobi pusat. Ini artinya,
pengusaha-pengusaha di daerah dapat bersaing dipasar secara langsung, dan fair
dengan pengusaha-pengusaha dari luar (misalnya Jakarta).
4. Mencegah
adanya proyek yang datang sekaligus dengan kontraktornya.
5. Kebijakan
ekonomi yang sesuai dengan kelebihan daerah masing-masing dapat diambil oleh
pemda dan pengusaha-pengusaha setempat untuk pertumbuhan yang lebih baik.
Peluang
terbaik dalam otonomi daerah yang juga dapat dikaitkan dengan era perdagangan
bebas adalah wilayah Negara kita yang
terletak di kawasan Asia Pasifik dengan ekonominya yang besar dan dinamis.
Kota-kota Indonesia dapat disiapkan untuk menjadi bagian penting dari
jaringan-jaringan bisnis yang berkembang di kawasan ini. Daya tarik Indonesia
di kawasan Asia Pasifik dan bagian dunia lain diperkuat oleh sumber daya alam,
angkatan kerja, dan letak geografikal yang sangat dibutuhkan dalam sistem
produksi global.
3. Pembangunan
pertanian di Indonesia sudah lebih dari 1 abad. Berbagai keberhasilan dicapai.
Namun sektor pertanian secara sinergis
dengan contoh lain tidak berkembang. Di persimpangan jalan antara kontribusi
pertanian dan perkembangan ekonomi secara makro. Apa saja kendala dalam
Perekonomian Indonesia saat ini, khusus yang berkaitan pada diatas ?
Jawab :
banyak sekali kendala atau faktor yang
menjadi penghambat dalam pengembangan sektor pertanian misalnya seperti
ketersediaan lahan, keterbatasan modal, kondisi iklim yang kurang mendukung dan
lain-lain. Perlu kita kaji demi penemuan solusinya dalam penuntasan masalah
tersebut. Berikut beberapa penjelasan umum mengenai problema yang menghampiri
para petani di Indonesia yang terperinci sebagai berikut:
1.
Kondisi Lahan Pertanian di Indonesia
Luas
kepemilikan lahan yang dimiliki oleh petani di Indonesia rata-rata kecil mengingat harga tanah yang semakin mahal
sedangkan kemampuan para petani untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari saja sudah minim ditambah harus membeli lahan yang harganya semakin melonjak. Yang
memungkinkan hanya bisa menggarap lahan milik
orang lain sehingga hasilnya pun harus dibagi dua.
Semakin
sempitnya lahan untuk bertani karena penyebaran pembangunan gedung- gedung industry yang bertambah jumlahnya
disetiap lokasi. Hal ini tentunya dapat mengurangi
wilayah para petani untuk bercocok tanam. Sedangkan kebutuhan manusia akan pangan semakin meningkat tidak
diimbangi oleh ketersediaan lahan dan pembangunan
gedung-gedung industry yang tidak terencana tanpa memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan. Sedangkan
pada daerah-daerah pedalaman masih banyaknya
“Lahan Tidur” yang artinya lahan tersebut belum tergarap maupun tersentuh oleh tangan-tangan manusia
sementara lahan disuatu wilayah strategis cenderung menjadi rebutan dengan harga yang mahal. Ini mencerminkan
bahwa penyebaran penduduk diwilayah
Indonesia yang belum merata.
Banyaknya
lahan para petani yang belum bersertifikat menambah dampak buruk bagi masa depan para petani yang menyebabkan
terjadinya persengketaan antara pihak petani
dan pihak yang mencoba merampas hak milik petani dimana posisinya memanfaatkan kesempatan pada lahan yang
belum berlabel pemilik. Bahkan kerap terjadi
persengketaan antara petani dengan pihak pemerintah dalam kepemilikan lahan.
2.
Masalah Dari Petani Sendiri dan Mentalitasnya
Pendidikan
formal petani yang masih rendah menyebabkan pengetahuannya dalam pengembangan sektor pertanian tidak
berkembang dan cenderung monoton hanya
menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian tanpa menciptakan inovasi - inovasi terbaru demi peningkatan
hasil pangan yang berlimpah. Hasil panen yang tidak seberapa menyebabkan petani tidak memiliki modal dalam
pengembangan usahanya ini menjadi
salah satu faktor yang menyebabkan kehidupan para petani kurang sejahtera di wilayah Indonesia. Serta menyebabkan
tingginya tingkat kemiskinan di Indonesia, sementara
50 juta penduduk Indonesia bermata pencaharian sebagai petani. Kaum
petani cenderung menggantungkan hidupnya pada pemerintah dan lebih bersikap pasrah pada kondisi kehidupannya pada saat ini. Seharusnya mereka lebih meningkatkan
jiwa kewirausahaanya dalam pengembangan sector usaha diberbagai bidang dan jangan hanya terpacu pada
sector pertanian yang hasilnya diperoleh pada periode
dan musim-musim tertentu.
3. Masalah Teknologi
Sistem
pengalihan teknologi dari tradisional menjadi modern dalam pengelolaan pangan, belum mampu diterima secara
luas oleh para petani yang lebih banyak menggunakan
peralatan tradisional seperti : cangkul, arit, dll. Yang pada kenyataannya lebih banyak memakan waktu dan tenaga. Dibanding menggunakan peralatan dan teknologi
modern yang telah diterapkan dinegara-negara luar. Penerapan teknologi di negara kita terkadang kurang
tepat pada sasaran dimana disatu sisi peralatan teknologi tersebut mampu membantu dan meningkatkan
kualitas pangan tetapi disisi lain peralatan
tersebut merusak ekosistem yang ada tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan.
Disini
perlu adanya sebuah penyuluhan besar-besaran dalam penyampaian informasi serta pendidikan bagi para
petani dalam pengambangan buduaya pertaniannya
serta peragaan alat pertanian yang berteknologi modern sehingga mampu meningkatkan hasil panen para
petani demi pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat banyak serta pensejahteraan kehidupan para kaum petani di
wilayah Indonesia. Perlu pula adanya
pengkajian ulang terhadap kebijakan para pemerintah disektor pertania guna penggalangan dana dalam peningkatan
sector pertanmian di Indonesia agar memberikan
fasilitas yang layak dan tepat bagi para petani dalam pengeloaan lahannya.
4. Menurut anda
apa tujuan di tetapkannya UUD NO.5 tahun 1969 tentang larangan praktek monopoli
dan persaingan tidak sehat. Dan bagaimana perwujudan Perekonomian Indonesia
apabila UU ini tidak ada ?
Jawab :
Tujuan
ditetapkannya UUD NO. 5 tahun 1969 antara lain untuk menjaga kepentingan umum
dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional sebagai salah satu upaya
meningkatkan kesejahteraan rakyat, mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui
pengaturan persaingan usaha yang sehat sehingga menjamin adanya kepastian
kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar,pelaku usaha menengah,
dan pelaku usaha kecil, mencegah praktek monopoli dan atau persaingan usaha
tidak sehat yang ditimbulkan oleh pelaku usaha, dan terciptanya efektivitas dan
efisiensi dalam kegiatan usaha.
Jika UU ini tidak ada maka tidak akan ada
kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi di dalam
proses produksi dan pemasaran barang dan atau jasa, dalam iklim usaha yang
sehat, efektif, dan efisien sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan
bekerjanya ekonomi pasar yang wajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar