Jumat, 24 April 2015

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Farouk Muhammad menyesalkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bersifat fluktuatif, karena kondisi tersebut menyebabkan masyarakat tidak siap dalam menghadapi perubahan harga beragam komoditas pokok.

Oleh karenanya, perlu ada kebijakan khusus dari Pemerintah dalam mengontrol harga akibat pengaruh kenaikan harga BBM.

“Belum optimalnya komunikasi publik terkait kenaikan BBM dan lemahnya manajemen pengelolaan harga BBM ditengarai menjadi salah satu sebab kebijakan fluktuasi harga BBM belum bisa diterima dengan baik oleh masyarakat," ucap Farouk dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (4/4/2015).

Tepat pukul 00.00 WIB, Sabtu 28 Maret 2015, pemerintah kembali menaikkan harga BBM. Harga BBM Premium untuk daerah penugasan Jawa Madura dan Bali (Jamali) naik menjadi Rp7.400 per liter atau mengalami kenaikan sebesar Rp500 per liter dibandingkan harga pada tanggal 1 Maret 2015 sebesar Rp6.900 per liter. Sedangkan untuk daerah penugasan di luar Jamali ditetapkan sebesar Rp7.300 per liter. Sedangkan solar bersubsidi naik dari Rp6.400 per liter menjadi Rp6.900 per liter.

“Belajar dari pengalaman beberapa bulan yang lalu, ketika pertama kali pemerintah menaikkan harga BBM yang kemudian diikuti dengan kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok lainnya, tetapi tak berapa lama kemudian pemerintah menurunkan kembali harga BBM, ternyata respons harga terhadap penurunan harga BBM tidak terlihat," paparnya.

Dia menambahkan, masyarakat menghadapi ketidakpastian terhadap fluktuasi harga BBM dalam beberapa bulan terakhir, situasi tersebut menandakan masih kurang optimalnya komunikasi yang dilakukan oleh pemerintah. Ditambah pada saat yang sama, masyarakat mengetahui bahwa harga minyak dunia masih rendah. Bahkan dibeberapa negara tetangga, pemerintahnya mengambil kebijakan untuk terus menurunkan harga BBM.

“Kebijakan harga BBM yang fluktuatif berdampak besar terhadap daerah, terutama kontribusi terhadap kenaikan komoditas pangan dan biaya transportasi," jelasnya.

Farouk mencontohkan, kebijakan fluktuasi harga BBM akan berdampak kepada Pemerintah Daerah dalam menentukan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), karena selama ini daerah berasumsi, bagi daerah yang ingin harga BBM lebih murah maka PBBKB-nya dibuat lebih rendah.

Sejalan dengan ketentuan itu, daerah mengharapkan akan dapat dimanfaatkan untuk membangun daya saing di masing-masing daerah. Tentu saja dengan kebijakan harga baru tersebut, asumsi tersebut tidak lagi bisa digunakan.

“Dengan harga baru per 28 Maret 2015, saat ini telah cukup banyak membawa dampak bawaan seperti biaya transportasi, komoditas pangan dan logistik yang kembali merangkak naik. Namun ironisnya hingga saat ini pemerintah belum memiliki manajemen pengaturan harga barang dan tata niaga yang sesuai dengan fluktuasi harga BBM, akibatnya harga barang tersebut hanya akan merespons ketika harga BBM naik," imbuhnya.



BM jenis premium dinilai lebih baik dihapuskan di Indonesia. Hal ini dikarenakan negara lain tidak ada lagi yang memproduksi RON 88 tersebut.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Sofyan Djalil menyatakan, pihaknya belum mendengar keinginan penghapusan premium di kota besar oleh Pertamina. Namun, ia mengaku setuju jika hal tersebut direalisasikan.
"Kita harus hilangkan suatu saat RON 88, kita harus ikuti RON 92 dan 95," ucap dia di kantornya, Kamis (16/4/2015).
Menurutnya, penggunaan RON yang lebih tinggi dari Premium tersebut mengikuti standar Eropa dan negeri lainnya. Sehingga mempunyai dampak yang baik terhadap lingkungan.
Namun, saat ini Indonesia masih terkendala pada refinery atau kilang minyak yang cukup tua. Sehingga belum dapat memproduksi RON yang memiliki kandungan lebih baik tersebut.




Dengan pola mekanisme penentuan harga bahan bakar minyak (BBM) premium dan solar maksimal dua kali dalam sebulan. Setelah harga BBM naik pada akhir bulan lalu, diperkirakan pemerintah kembali akan menaikan harga BBM dalam waktu dekat, mengingat harga minyak mentah dunia yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Pengamat Energi dari ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro memperkirakan, harga yang akan ditetapkan pada premium nantinya tidak berbeda jauh dengan harga pertamax. Dirinya menyebut selisih antara kedua jenis BBM itu sekitar Rp300 - Rp400.

"Kalau angkanya tergantung pemerintah. Tapi menurut saya gak jauh-jauh dari harga pertamax atau produk super di Shell. Selisihnya Rp300-Rp400, jadi kalau pertamax misalnya Rp8.600, premiumnya mungkin sekitar Rp8.200," tuturnya saat dihubungi Okezone, Selasa (14/4/2015).

Komaidi mempertegas, bahwa hal itu merupakan perkiraan perhitungannya yang telah disederhanakan. Perhitungannya juga berdasarkan fluktuasi harga minyak mentah dunia.

"Itu perhitungan sederhananya, ada formulanya juga. Tentu harga minyak dunia juga jadi perhitungan, karena sebagian dari premium itukan dicampur dari minyak impor," imbuhnya.

Sementara untuk harga solar dirinya memperkirakan akan berbeda sekitar Rp500 lebih murah dengan harga premium.

Sekedar Informasi saat ini harga premium di wilayah Jawa Madura dan Bali (Jamawi) sebesar Rp7.400 per liter, sedangkan solar seharga Rp6.900 per liter. Sementara untuk wilayah non-Jamali masing-masing harga lebih rendah Rp100 per liternya.

Kebijakan pemerintah melakukan evaluasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) setiap dua pekan sekali dirasakan terlalu singkat. Pasalnya, hal ini menyebabkan masyarakat cukup bingung dalam menanggapi kenaikan ataupun penurunan.
Direktur Utama PT Pertamina Dwi Sucipto mengungkapkan, evaluasi harga BBM setiap dua pekan dirasakan terlalu cepat. Akibatnya, Pertamina juga kewalahan mengubah harga jual BBM tiap dua pekan sekali.

“Pertamina ingin harganya bukan per dua minggu lah. Kalau bisa sebulan sekali. Dua minggu terlalu pendek, sehingga mengubah di pasarnya terlalu repot,” tutur Dwi di Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Namun, dia mengatakan belum adanya pembahasan lebih lanjut mengenai kebijakan itu. Menurut dia, harga indeks pasar Singapura yang dijadikan acuan masih memiliki kecenderungan untuk mengalami fluktuasi.

Meski demikian, jika nantinya ada penurunan pada harga MOPS, maka Pertamina berencana tidak akan menurunkan harga jual BBM. Namun, dia mengatakan hal ini harus disetujui juga oleh pemerintah. “Kalau dia (MOPS) turun, karena kita masih menanggung kerugian, maka jangan ikut turun sampai pada kerugiannya bisa kita cover,” ujarnya.

Lebih lanjut Dwi menjelaskan, Pertamina juga tidak akan menaikkan harga BBM non-subsidi untuk menutupi kerugian. Namun, tetap mempertimbangkan migrasi konsumsi dari BBM bersubsidi pada yang non-subsidi dalam menentukan BBM.

“Ini kita jaga juga. Kita bikin agak imbang (harga subsidi dan non-subsidi) sehingga tidak perlu ada perindahan,” tandasnya.
Pemerintah kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar terhitung sejak 19 Januari 2015. Sebelumnya pada 1 Januari pemerintah juga telah menurunkan harga premium dan solar setelah menaikkan harganya pada 18 November 2014. Harga BBM yang terus berubah-ubah diperkirakan akan berdampak pada stabilitas harga di pasaran dan berdampak langsung pada masyarakat yang bergantung pada BBM. 

*4 TAHUN,4 PERUBAHAN 

1 OKT 2005

Pada 1 Oktober 2005 pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak di Indonesia sebesar 80%. Keputusan ini diharapkan dapat menekan subsidi tahun fiskal 2005 sebanyak Rp89,2 triliun rupiah dan menahan defisit negara Rp24,9 triliun rupiah, atau sekitar 0,9% PDB negara. Pemerintah mendapatkan tentangan karena sebelumnya telah menyatakan bahwa kenaikan Maret 2005 sebesar 29% merupakan kenaikan harga bahan bakar terakhir tahun ini. 

1 DES 2008

Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 38 Tahun 2008, pemerintah menurunkan harga jual eceran BBM jenis premium, solar, dan minyak tanah. Permen ini juga menetapkan harga jual eceran BBM jenis tersebut akan dievaluasi setiap bulan dan menetapkan batas atas untuk premium premium sebesar Rp6.000 per liter dan solar Rp5.500 per liter. Berdasarkan permen ini, setelahnya harga jual eceran premium dan solar kembali mengalami penurunan pada 15 Desember 2008 dan 15 Januari 2009. 

NOV 2014

Pada 17 November 2014, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM. Premium naik dari Rp6.500 menjadi Rp8.500, sedangkan solar dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter. Menurut pemerintah, pengurangan subsidi BBM akan memberikan ruang fiskal hingga Rp100 triliun. Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pemerintah akan memberikan kompensasi berupa bantuan langsung senilai Rp200.000 per bulan yang akan disalurkan kepada 15,5 juta rumah tangga sasaran (RTS). Kenaikan ini terjadi beriringan dengan turunnya harga minyak dunia secara drastis sejak Juni 2014. 

JAN 2015

Pada 1 Januari 2015, Presiden Joko Widodo resmi menghapus subsidi BBM untuk jenis premium, dan solar ditetapkan subsidi sebesar Rp1.000. Harga BBM premium dan solar akan diumumkan oleh pemerintah setiap awal bulan. Perhitungan harga akan menggunakan rumus yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan mengacu pada harga minyak dunia, kurs rupiah terhadap dolar AS, serta faktor inflasi. Untuk Januari 2015, harga Premium turun dari Rp8.500 menjadi Rp7.600, sedangkan solar dari Rp7.500 menjadi Rp7.250 per liter. 

*Harga Premium Dari Masa Ke Masa 

Soeharto Harga BBM mulai Rp150 (1980)
BJ Habibie Harga BBM mulai Rp1.200
Abdurrahman Wahid Harga BBM mulai Rp1.000
Megawati Soekarno Putri Harga BBM mulai Rp1.450
Susilo Bambang Yudhoyono Harga BBM mulai Rp1.810 

*Imbas Kenaikan BBM 

Naiknya harga-harga barang kebutuhan pokok dan berbagai bahan kebutuhan lainnya.
Naiknya ongkos transportasi (kendaraan pribadi)
Naiknya harga suku cadang
Naiknya tarif angkutan umum
Naiknya jumlah orang miskin
Naiknya jumlah anak putus sekolah
Turunnya daya beli masyarakat
Turunnya pemenuhan gizi masyarakat
Bertambahnya jumlah anak rawan gizi
Bertambahnya jumlah UKM yang gulung tikar.

*Dampak Sering Berubahnya Harga BBM 

Akan berimplikasi sangat luas kepada kebijakan politik dan seluruh sektor ekonomi
Perubahan harga jual BBM akan memiliki implikasi terhadap APBN yang secara khusus berkaitan dengan asumsi besaran subsidi minyak, subsidi listrik, dan subsidi lain.
Perubahan harga BBM akan mempengaruhi besarnya pengeluaran pemerintah dalam membiayai proyekproyek yang dibiayai oleh APBN.
APBN akan terus mengalami perubahan.
Perubahan harga BBM dalam hitungan minggu membuat perusahaan perusahaan nasional semakin berada dalam ketidakpastian, ancaman pemogokan dan kebangkrutan.

*Yang Diharapkan Dari Turunnya Harga BBM 

Meningkatnya daya beli Masyarakat
Turunnya BBM diharapkan diikuti menurunnya hargaharga kebutuhan pokok (harus ada regulasi pemerintah untuk menyesuaikan harga komoditas) dan tarif transportasi
Industri-industri kecil yang terpuruk karena resesi keuangan global dapat bertahan karena turunnya BBM sebagai komponen produksi.
Meningkatnya kesejahteraan masyarakat bermata pencaharian yang bergantung BBM.
Pemerintah yakin deflasi (suatu periode dimana harga-harga secara umum jatuh dan nilai uang bertambah) akan terjadi pada Januari 2015 sebagai dampak dari penurunan harga bahan bakar minyak (BBM)
Sentimen positif oleh masyarakat maupun pihak pengusaha terhadap perekonomian Indonesia
Terus turunnya harga BBM bersubsidi akan membuat harga BBM murah yang idealnya menguntungkan rakyat

*Respons Kementerian 

Penyesuaian harga sembako 

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyebutkan pihaknya akan melakukan operasi pasar untuk mengecek ketersediaan dan harga kebutuhan pokok. Operasi itu juga bertujuan untuk menstabilkan harga
Operasi akan dilakukan di pasar dan gudang penyimpanan barang pokok
Menerbitkan Surat Menteri Perdagangan Nomor 33/M-Dag/01/2015 tentang Instruksi Penyesuaian Harga Barang Kebutuhan Pokokkepada para pelaku usaha dan asosiasi dan pengelola pasar
Pemerintah sedang menyusun draf Peraturan Presiden tentang Penetapan, Pengendalian dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok
Inti peraturan itu adalah pemerintah dapat menetapkan kebijakan harga khusus, harga acuan, harga eceran tertinggi, dan larangan penimbunan kebutuhan pokok.

Penurunan harga komoditas pangan 

Kementrian Pertanian akan meningkatkan produksi beras dengan menambah luas areal pertanaman dan panen padi melalui penambahan indeks pertanaman dan peningkatan produktivitas
Dengan meningkatnya produksi beras, pasokan beras ke pasar melimpah. Maka harga beras bisa turun dengan sendirinya.

Penurunan tarif angkutan 

Kementerian Perhubungan berdasarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi menetapkan penurunan tarif untuk tarif angkutan umum kelas ekonomi minimal sebesar 5%, tarif angkutan penyeberangan minimal 4%, dan tarif kereta api ekonomi jarak menengah dan jauh sebesar 5% dari tarif resmi yang berlaku sebelumnya.
Penyesuaian tarif angkutan penumpang tersebut berlaku untuk angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP), angkutan perkotaan, angkutan perdesaan, angkutan penyebrangan lintas antar kabupaten-kota dalam provinsi, dan lintas dalam kabupaten-kota dilakukan oleh gubernur/bupati/wali kota sesuai dengan kewenangan Tarif angkutan di DKI
Organda DKI dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sepakat tarif angkutan umum turun Rp500 Penurunan ini hanya berlaku untuk bus AC

Berikut penyesuaian tarif terbaru angkutan umum yang diajukan Organda DKI Jakarta :

Bus Sedang (AC) dari Rp7.500 menjadi Rp7.000
Bus Besar (AC) dari Rp9.500 menjadi Rp9.000
Bus Kecil dari Rp4.000 menjadi Rp3.500
Khusus angkutan umum taksi tidak ada perubahan tarif, karena tarif taksi dibuat 2 pilihan, yaitu tarif atas dan tarif bawah.

Tarif Bawah - Tarif Atas : Flag fall Rp7.500-Rp8.000 
Km selanjutnya Rp4.000-Rp4.600 : Waktu tunggu/jam Rp45.000-Rp55.000   

*Harga Bbm Sejumlah Negara Per November 2014 

Venezuela Harga bensin USD0,06 per liter (Rp728 per liter)
Arab Saudi USD0,12 per liter (Rp1.450 per liter)
Iran USD0,25 per liter (Rp3.050 per liter)
Mesir USD0,26 per liter (Rp3.150 per liter)
Brunei USD0,41 per liter (Rp4.980 per liter)
UEA USD0,47 per liter (Rp5.700 per liter)
Malaysia USD0,6 per liter (Rp 7.300 per liter)
AS USD0,89 per liter (Rp10.800 per liter)
Brasil USD1,07 per liter (Rp13.000 per liter)
Filipina USD1,09 per liter (Rp13.250 per liter)
Thailand USD1,1 per liter (Rp13.363 per liter)
India USD1,17 per liter (Rp14.200 per liter)
Singapura USD1,54 per liter (Rp18.700 per liter)
Prancis USD1,74 per liter (Rp21.140 per liter)
Inggris USD2,03 per liter (Rp24.700 per liter)
Turki USD2,17 per liter (Rp26.400 per liter)
http://economy.okezone.com/read/2015/04/14/19/1134025/harga-premium-disebut-cuma-beda-rp400-dari-pertamax
http://economy.okezone.com/read/2015/04/04/19/1129130/dampak-negatif-harga-bbm-naik-turun
http://economy.okezone.com/read/2015/04/16/19/1135208/menko-sofyan-lebih-baik-premium-dihapus
http://www.koran-sindo.com/read/953669/149/membedah-dampak-naik-turun-harga-bbm-1421818257

http://economy.okezone.com/read/2015/04/15/19/1134863/pertamina-tak-ingin-turunkan-harga-bbm-meskipun-minyak-melemah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar