Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Farouk Muhammad
menyesalkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bersifat fluktuatif,
karena kondisi tersebut menyebabkan masyarakat tidak siap dalam menghadapi
perubahan harga beragam komoditas pokok.
Oleh karenanya, perlu ada kebijakan khusus dari Pemerintah
dalam mengontrol harga akibat pengaruh kenaikan harga BBM.
“Belum optimalnya komunikasi publik terkait kenaikan BBM dan
lemahnya manajemen pengelolaan harga BBM ditengarai menjadi salah satu sebab kebijakan
fluktuasi harga BBM belum bisa diterima dengan baik oleh masyarakat," ucap
Farouk dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (4/4/2015).
Tepat pukul 00.00 WIB, Sabtu 28 Maret 2015, pemerintah
kembali menaikkan harga BBM. Harga BBM Premium untuk daerah penugasan Jawa
Madura dan Bali (Jamali) naik menjadi Rp7.400 per liter atau mengalami kenaikan
sebesar Rp500 per liter dibandingkan harga pada tanggal 1 Maret 2015 sebesar
Rp6.900 per liter. Sedangkan untuk daerah penugasan di luar Jamali ditetapkan
sebesar Rp7.300 per liter. Sedangkan solar bersubsidi naik dari Rp6.400 per
liter menjadi Rp6.900 per liter.
“Belajar dari pengalaman beberapa bulan yang lalu, ketika
pertama kali pemerintah menaikkan harga BBM yang kemudian diikuti dengan
kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok lainnya, tetapi tak berapa lama
kemudian pemerintah menurunkan kembali harga BBM, ternyata respons harga
terhadap penurunan harga BBM tidak terlihat," paparnya.
Dia menambahkan, masyarakat menghadapi ketidakpastian
terhadap fluktuasi harga BBM dalam beberapa bulan terakhir, situasi tersebut
menandakan masih kurang optimalnya komunikasi yang dilakukan oleh pemerintah.
Ditambah pada saat yang sama, masyarakat mengetahui bahwa harga minyak dunia
masih rendah. Bahkan dibeberapa negara tetangga, pemerintahnya mengambil
kebijakan untuk terus menurunkan harga BBM.
“Kebijakan harga BBM yang fluktuatif berdampak besar
terhadap daerah, terutama kontribusi terhadap kenaikan komoditas pangan dan
biaya transportasi," jelasnya.
Farouk mencontohkan, kebijakan fluktuasi harga BBM akan
berdampak kepada Pemerintah Daerah dalam menentukan Pajak Bahan Bakar Kendaraan
Bermotor (PBBKB), karena selama ini daerah berasumsi, bagi daerah yang ingin
harga BBM lebih murah maka PBBKB-nya dibuat lebih rendah.
Sejalan dengan ketentuan itu, daerah mengharapkan akan dapat
dimanfaatkan untuk membangun daya saing di masing-masing daerah. Tentu saja
dengan kebijakan harga baru tersebut, asumsi tersebut tidak lagi bisa
digunakan.
“Dengan harga baru per 28 Maret 2015, saat ini telah cukup
banyak membawa dampak bawaan seperti biaya transportasi, komoditas pangan dan
logistik yang kembali merangkak naik. Namun ironisnya hingga saat ini
pemerintah belum memiliki manajemen pengaturan harga barang dan tata niaga yang
sesuai dengan fluktuasi harga BBM, akibatnya harga barang tersebut hanya akan
merespons ketika harga BBM naik," imbuhnya.
BM jenis premium dinilai lebih baik dihapuskan di Indonesia.
Hal ini dikarenakan negara lain tidak ada lagi yang memproduksi RON 88 tersebut.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Sofyan Djalil
menyatakan, pihaknya belum mendengar keinginan penghapusan premium di kota
besar oleh Pertamina. Namun, ia mengaku setuju jika hal tersebut
direalisasikan.
"Kita harus hilangkan suatu saat RON 88, kita harus
ikuti RON 92 dan 95," ucap dia di kantornya, Kamis (16/4/2015).
Menurutnya, penggunaan RON yang lebih tinggi dari Premium
tersebut mengikuti standar Eropa dan negeri lainnya. Sehingga mempunyai dampak
yang baik terhadap lingkungan.
Namun, saat ini Indonesia masih terkendala pada refinery
atau kilang minyak yang cukup tua. Sehingga belum dapat memproduksi RON yang
memiliki kandungan lebih baik tersebut.
Dengan pola mekanisme penentuan harga bahan bakar minyak
(BBM) premium dan solar maksimal dua kali dalam sebulan. Setelah harga BBM naik
pada akhir bulan lalu, diperkirakan pemerintah kembali akan menaikan harga BBM
dalam waktu dekat, mengingat harga minyak mentah dunia yang terus meningkat
dalam beberapa waktu terakhir.
Pengamat Energi dari ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro
memperkirakan, harga yang akan ditetapkan pada premium nantinya tidak berbeda
jauh dengan harga pertamax. Dirinya menyebut selisih antara kedua jenis BBM itu
sekitar Rp300 - Rp400.
"Kalau angkanya tergantung pemerintah. Tapi menurut
saya gak jauh-jauh dari harga pertamax atau produk super di Shell. Selisihnya
Rp300-Rp400, jadi kalau pertamax misalnya Rp8.600, premiumnya mungkin sekitar
Rp8.200," tuturnya saat dihubungi Okezone, Selasa (14/4/2015).
Komaidi mempertegas, bahwa hal itu merupakan perkiraan
perhitungannya yang telah disederhanakan. Perhitungannya juga berdasarkan
fluktuasi harga minyak mentah dunia.
"Itu perhitungan sederhananya, ada formulanya juga.
Tentu harga minyak dunia juga jadi perhitungan, karena sebagian dari premium
itukan dicampur dari minyak impor," imbuhnya.
Sementara untuk harga solar dirinya memperkirakan akan
berbeda sekitar Rp500 lebih murah dengan harga premium.
Sekedar Informasi saat ini harga premium di wilayah Jawa
Madura dan Bali (Jamawi) sebesar Rp7.400 per liter, sedangkan solar seharga
Rp6.900 per liter. Sementara untuk wilayah non-Jamali masing-masing harga lebih
rendah Rp100 per liternya.
Kebijakan pemerintah melakukan evaluasi harga Bahan Bakar
Minyak (BBM) setiap dua pekan sekali dirasakan terlalu singkat. Pasalnya, hal
ini menyebabkan masyarakat cukup bingung dalam menanggapi kenaikan ataupun
penurunan.
Direktur Utama PT Pertamina Dwi Sucipto mengungkapkan,
evaluasi harga BBM setiap dua pekan dirasakan terlalu cepat. Akibatnya, Pertamina
juga kewalahan mengubah harga jual BBM tiap dua pekan sekali.
“Pertamina ingin harganya bukan per dua minggu lah. Kalau
bisa sebulan sekali. Dua minggu terlalu pendek, sehingga mengubah di pasarnya
terlalu repot,” tutur Dwi di Jakarta, Rabu (15/4/2015).
Namun, dia mengatakan belum adanya pembahasan lebih lanjut
mengenai kebijakan itu. Menurut dia, harga indeks pasar Singapura yang
dijadikan acuan masih memiliki kecenderungan untuk mengalami fluktuasi.
Meski demikian, jika nantinya ada penurunan pada harga MOPS,
maka Pertamina berencana tidak akan menurunkan harga jual BBM. Namun, dia
mengatakan hal ini harus disetujui juga oleh pemerintah. “Kalau dia (MOPS)
turun, karena kita masih menanggung kerugian, maka jangan ikut turun sampai
pada kerugiannya bisa kita cover,” ujarnya.
Lebih lanjut Dwi menjelaskan, Pertamina juga tidak akan
menaikkan harga BBM non-subsidi untuk menutupi kerugian. Namun, tetap
mempertimbangkan migrasi konsumsi dari BBM bersubsidi pada yang non-subsidi
dalam menentukan BBM.
“Ini kita jaga juga. Kita bikin agak imbang (harga subsidi
dan non-subsidi) sehingga tidak perlu ada perindahan,” tandasnya.
Pemerintah kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM)
jenis premium dan solar terhitung sejak 19 Januari 2015. Sebelumnya pada 1
Januari pemerintah juga telah menurunkan harga premium dan solar setelah
menaikkan harganya pada 18 November 2014. Harga BBM yang terus berubah-ubah
diperkirakan akan berdampak pada stabilitas harga di pasaran dan berdampak
langsung pada masyarakat yang bergantung pada BBM.
*4 TAHUN,4 PERUBAHAN
1 OKT 2005
Pada 1 Oktober 2005 pemerintah menaikkan harga bahan bakar
minyak di Indonesia sebesar 80%. Keputusan ini diharapkan dapat menekan subsidi
tahun fiskal 2005 sebanyak Rp89,2 triliun rupiah dan menahan defisit negara
Rp24,9 triliun rupiah, atau sekitar 0,9% PDB negara. Pemerintah mendapatkan
tentangan karena sebelumnya telah menyatakan bahwa kenaikan Maret 2005 sebesar
29% merupakan kenaikan harga bahan bakar terakhir tahun ini.
1 DES 2008
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor 38 Tahun 2008, pemerintah menurunkan harga jual eceran BBM jenis premium,
solar, dan minyak tanah. Permen ini juga menetapkan harga jual eceran BBM jenis
tersebut akan dievaluasi setiap bulan dan menetapkan batas atas untuk premium
premium sebesar Rp6.000 per liter dan solar Rp5.500 per liter. Berdasarkan
permen ini, setelahnya harga jual eceran premium dan solar kembali mengalami
penurunan pada 15 Desember 2008 dan 15 Januari 2009.
NOV 2014
Pada 17 November 2014, Presiden Joko Widodo mengumumkan
kenaikan harga BBM. Premium naik dari Rp6.500 menjadi Rp8.500, sedangkan solar
dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter. Menurut pemerintah, pengurangan subsidi
BBM akan memberikan ruang fiskal hingga Rp100 triliun. Menurut Menteri Keuangan
Bambang Brodjonegoro pemerintah akan memberikan kompensasi berupa bantuan
langsung senilai Rp200.000 per bulan yang akan disalurkan kepada 15,5 juta
rumah tangga sasaran (RTS). Kenaikan ini terjadi beriringan dengan turunnya
harga minyak dunia secara drastis sejak Juni 2014.
JAN 2015
Pada 1 Januari 2015, Presiden Joko Widodo resmi menghapus
subsidi BBM untuk jenis premium, dan solar ditetapkan subsidi sebesar Rp1.000.
Harga BBM premium dan solar akan diumumkan oleh pemerintah setiap awal bulan.
Perhitungan harga akan menggunakan rumus yang telah ditetapkan oleh pemerintah
dan mengacu pada harga minyak dunia, kurs rupiah terhadap dolar AS, serta
faktor inflasi. Untuk Januari 2015, harga Premium turun dari Rp8.500 menjadi
Rp7.600, sedangkan solar dari Rp7.500 menjadi Rp7.250 per liter.
*Harga Premium Dari Masa Ke Masa
Soeharto Harga BBM mulai Rp150 (1980)
BJ Habibie Harga BBM mulai Rp1.200
Abdurrahman Wahid Harga BBM mulai Rp1.000
Megawati Soekarno Putri Harga BBM mulai Rp1.450
Susilo Bambang Yudhoyono Harga BBM mulai Rp1.810
*Imbas Kenaikan BBM
Naiknya harga-harga barang kebutuhan pokok dan berbagai
bahan kebutuhan lainnya.
Naiknya ongkos transportasi (kendaraan pribadi)
Naiknya harga suku cadang
Naiknya tarif angkutan umum
Naiknya jumlah orang miskin
Naiknya jumlah anak putus sekolah
Turunnya daya beli masyarakat
Turunnya pemenuhan gizi masyarakat
Bertambahnya jumlah anak rawan gizi
Bertambahnya jumlah UKM yang gulung tikar.
*Dampak Sering Berubahnya Harga BBM
Akan berimplikasi sangat luas kepada kebijakan politik dan
seluruh sektor ekonomi
Perubahan harga jual BBM akan memiliki implikasi terhadap
APBN yang secara khusus berkaitan dengan asumsi besaran subsidi minyak, subsidi
listrik, dan subsidi lain.
Perubahan harga BBM akan mempengaruhi besarnya pengeluaran
pemerintah dalam membiayai proyekproyek yang dibiayai oleh APBN.
APBN akan terus mengalami perubahan.
Perubahan harga BBM dalam hitungan minggu membuat perusahaan
perusahaan nasional semakin berada dalam ketidakpastian, ancaman pemogokan dan
kebangkrutan.
*Yang Diharapkan Dari Turunnya Harga BBM
Meningkatnya daya beli Masyarakat
Turunnya BBM diharapkan diikuti menurunnya hargaharga
kebutuhan pokok (harus ada regulasi pemerintah untuk menyesuaikan harga
komoditas) dan tarif transportasi
Industri-industri kecil yang terpuruk karena resesi keuangan
global dapat bertahan karena turunnya BBM sebagai komponen produksi.
Meningkatnya kesejahteraan masyarakat bermata pencaharian
yang bergantung BBM.
Pemerintah yakin deflasi (suatu periode dimana harga-harga
secara umum jatuh dan nilai uang bertambah) akan terjadi pada Januari 2015
sebagai dampak dari penurunan harga bahan bakar minyak (BBM)
Sentimen positif oleh masyarakat maupun pihak pengusaha
terhadap perekonomian Indonesia
Terus turunnya harga BBM bersubsidi akan membuat harga BBM
murah yang idealnya menguntungkan rakyat
*Respons Kementerian
Penyesuaian harga sembako
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyebutkan pihaknya akan
melakukan operasi pasar untuk mengecek ketersediaan dan harga kebutuhan pokok.
Operasi itu juga bertujuan untuk menstabilkan harga
Operasi akan dilakukan di pasar dan gudang penyimpanan
barang pokok
Menerbitkan Surat Menteri Perdagangan Nomor 33/M-Dag/01/2015
tentang Instruksi Penyesuaian Harga Barang Kebutuhan Pokokkepada para pelaku
usaha dan asosiasi dan pengelola pasar
Pemerintah sedang menyusun draf Peraturan Presiden tentang
Penetapan, Pengendalian dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok
Inti peraturan itu adalah pemerintah dapat menetapkan
kebijakan harga khusus, harga acuan, harga eceran tertinggi, dan larangan
penimbunan kebutuhan pokok.
Penurunan harga komoditas pangan
Kementrian Pertanian akan meningkatkan produksi beras dengan
menambah luas areal pertanaman dan panen padi melalui penambahan indeks
pertanaman dan peningkatan produktivitas
Dengan meningkatnya produksi beras, pasokan beras ke pasar
melimpah. Maka harga beras bisa turun dengan sendirinya.
Penurunan tarif angkutan
Kementerian Perhubungan berdasarkan Surat Edaran Nomor 1
Tahun 2015 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi menetapkan
penurunan tarif untuk tarif angkutan umum kelas ekonomi minimal sebesar 5%,
tarif angkutan penyeberangan minimal 4%, dan tarif kereta api ekonomi jarak
menengah dan jauh sebesar 5% dari tarif resmi yang berlaku sebelumnya.
Penyesuaian tarif angkutan penumpang tersebut berlaku untuk
angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP), angkutan perkotaan, angkutan
perdesaan, angkutan penyebrangan lintas antar kabupaten-kota dalam provinsi,
dan lintas dalam kabupaten-kota dilakukan oleh gubernur/bupati/wali kota sesuai
dengan kewenangan Tarif angkutan di DKI
Organda DKI dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sepakat tarif
angkutan umum turun Rp500 Penurunan ini hanya berlaku untuk bus AC
Berikut penyesuaian tarif terbaru angkutan umum yang
diajukan Organda DKI Jakarta :
Bus Sedang (AC) dari Rp7.500 menjadi Rp7.000
Bus Besar (AC) dari Rp9.500 menjadi Rp9.000
Bus Kecil dari Rp4.000 menjadi Rp3.500
Khusus angkutan umum taksi tidak ada perubahan tarif, karena
tarif taksi dibuat 2 pilihan, yaitu tarif atas dan tarif bawah.
Tarif Bawah - Tarif Atas : Flag fall Rp7.500-Rp8.000
Km selanjutnya Rp4.000-Rp4.600 : Waktu tunggu/jam
Rp45.000-Rp55.000
*Harga Bbm Sejumlah Negara Per November 2014
Venezuela Harga bensin USD0,06 per liter (Rp728 per liter)
Arab Saudi USD0,12 per liter (Rp1.450 per liter)
Iran USD0,25 per liter (Rp3.050 per liter)
Mesir USD0,26 per liter (Rp3.150 per liter)
Brunei USD0,41 per liter (Rp4.980 per liter)
UEA USD0,47 per liter (Rp5.700 per liter)
Malaysia USD0,6 per liter (Rp 7.300 per liter)
AS USD0,89 per liter (Rp10.800 per liter)
Brasil USD1,07 per liter (Rp13.000 per liter)
Filipina USD1,09 per liter (Rp13.250 per liter)
Thailand USD1,1 per liter (Rp13.363 per liter)
India USD1,17 per liter (Rp14.200 per liter)
Singapura USD1,54 per liter (Rp18.700 per liter)
Prancis USD1,74 per liter (Rp21.140 per liter)
Inggris USD2,03 per liter (Rp24.700 per liter)
Turki USD2,17 per liter (Rp26.400 per liter)
http://economy.okezone.com/read/2015/04/14/19/1134025/harga-premium-disebut-cuma-beda-rp400-dari-pertamax
http://economy.okezone.com/read/2015/04/04/19/1129130/dampak-negatif-harga-bbm-naik-turun
http://economy.okezone.com/read/2015/04/16/19/1135208/menko-sofyan-lebih-baik-premium-dihapus
http://www.koran-sindo.com/read/953669/149/membedah-dampak-naik-turun-harga-bbm-1421818257
http://economy.okezone.com/read/2015/04/15/19/1134863/pertamina-tak-ingin-turunkan-harga-bbm-meskipun-minyak-melemah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar