Rabu, 11 Oktober 2017

3. ETHICAL GOVERNANCE



3. ETHICAL GOVERNANCE

1)    Governance System

Dalam pengertian sempit, etika sama maknanya dengan moral, yaitu adat istiadat atau kebiasaan. Akan tetapi, etika juga merupakan bidang studi filsafat atau ilmu tentang adat atau kebiasaan.Ada dua pengertian etika : sebagai praksis dan sebagai refleksi. Sebagai praksis, etika berarti nilai-nilai dan norma-norma moral baik yang dipraktikkan atau justru tidak dipraktikkan walaupun seharusnya dipraktikkan. Etika sebagai refleksi adalah pemikiran moral (Bertens, 2001 dalam Soekrisno Agus, 2011). Selain itu, etika secara etimologi menurut Kanter (2001) dalam Soekrisno Agus (2011) adalah ilmu tentang apa yang biasa dilakukan, atau ilmu tentang adat istiadat yang berkenaan dengan hidup yang baik dan yang buruk.
Pemerintahan dalam arti sempit dimaksudkan khusus kekuasaan eksekutif Sedangkan pemerintah dalam arti luas adalah sebuah organisasi atau lembaga yang menjalankan segala tugas pemerintah baik sebagai lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Dengan segala fungsi dan kewenangannya.
Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa etika pemerintahan adalah seperangkat nilai moral dan ajaran tentang berperilaku baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya. Etika pemerintahan tidak terlepas dari filsafat pemerintahan. Filsafat pemerintahan adalah prinsip pedoman dasar yang dijadikan sebagai fondasi pembentukan dan perjalanan roda pemerintahan yang biasanya dinyatakan pada pembukaan UUD negara.

2)    Budaya Etika

Setiap negara memiliki budaya yang berbeda-beda. Dalam setiap budaya, biasanya memiliki keunikan tersendiri. Budaya tidak hanya soal seni, tapi budaya juga diterapkan dalam etika. Budaya etika yang baik akan menghasilkan hal yang baik pula. Tidak hanya dalam kehidupan bermasyarakat, budaya etika juga harus diterapkan dalam berbagai bidang misalnya bisnis. Konsep etika bisnis tercermin pada corporate culture (budaya perusahaan). Menurut Kotler (1997) budaya perusahaan merupakan karakter suatu perusahaan yang mencakup pengalaman, cerita, kepercayaan dan norma bersama yang dianut oleh jajaran perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari cara karyawannya berpakaian, berbicara, melayani tamu dan pengaturan kantor.
Terdapat tiga faktor yang menjelaskan perbedaan pengaruh budaya yang dominan terhadap perilaku, yaitu:
a)      Keyakinan dan nilai-nilai bersama
b)      Dimiliki bersama secara luas
c)      Dapat diketahui dengan jelas, mempunyai pengaruh yang lebih kuat terhadap perilaku.

Pendapat umumdalam bisnis bahwa perusahaan mencerminkan kepribadian pemimpinnya. Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh. Perilaku ini adalah budaya etika.
Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai. Hal tersebut dicapai melalui metode tiga lapis yaitu :

1)      Menetapkan credo perusahaan
Merupakan pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan.
·              Komitmen Internal terdiri dari perusahaan terhadap karyawan, karyawan terhadap perusahaan dan karyawan terhadap karyawan lain.
·              Komitmen eksternal terdiri dari perusahaan terhadap pelanggan, perusahaan terhadap pemegang saham, dan perusahaan terhadap masyarakat.

2)      Menetapkan program etika
Suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk  mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.

3)      Menetapkan kode etik perusahaan
Setiap perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.


3.     Mengembangkan Struktur Etika Korporasi

Struktur etika korporasi yang dimiliki perusahaan sebaiknya disesuaikan dengan kepribadian perusahaan tersebut. Selain itu perlu adanya pengembangan serta evaluasi yang dilakukan perusahaan secara rutin. Pengembangan struktur etika korporasi ini berguna dalam mencapai tujuan perusahaan yang lebih baik dan sesuai dengan norma yang ada.
Selain itu, membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (Stakeholders).

4.     Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code of Conduct)

Pengelolaan perusahaan tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Code of Conduct merupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnisdalam bersikap dan berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra usaha dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan. Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunikasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct. Dengan dilaksanakannya komitmen diharapkan akan menciptakan nilai tambah tidak saja bagi perusahaan, tetapi juga bagi pelaku bisnis sehingga kepentingan pelaku bisnis dapat diselaraskan dengan tujuan perusahaan.

Kode perilaku korporasi yang dimiliki oleh suatu perusahaan berbeda dengan perusahan lainnya karena setiap perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda dalam menjalankan usahanya. Adapun prinsip-prinsip dasar yang harus dimiliki oleh perusahaan adalah sebagai berikut:
·              Setiap perusahaan harus memiliki nilai-nilai perusahaan (Corporate Values) yang menggambarkan sikap moral perusahaan dalam pelaksanaan tugasnya.
·              Untuk dapat merealisasikan sikap moral dalam pelaksanaan usahanya, perusahaan harus memiliki rumusan etika bisnis yang disepakati oleh organ perusahaan dan semua karyawan. Pelaksanaan etika bisnis yang berkesinambungan akan membentuk budaya perusahaan yang merupakan manifestasi dari nilai-nilai perusahaan
·              Nilai-nilai dan rumusan etika bisnis perusahaan perlu dituangkan dan dijabarkan lebih lanjut dalam pedoman perilaku agar dapat dipahami dan diterapkan.

5.     Evaluasi Terhadap Kode Perilaku Korporasi

Melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.

Pengaruh etika terhadap budaya:

a.       Etika Personal dan etika bisnis merupakan kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku manajer yang terinternalisasi menjadi perilaku organisasi yang selanjutnya mempengaruhi budaya perusahaan.
b.      Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan maka hal tersebut berpotensi menjadi dasar kekuatan perusahaan yang pada gilirannya berpotensi menjadi sarana peningkatan kerja



Referensi:
Agoes, Sukrisno dan I Centik Ardana. 2011. Etika Bisnis dan Profesi : Tantangan
            Membangun Manusia Setuhnya. Jakarta : Salemba empat.
http://adimo22.blogspot.co.id/2014/10/etika-governance.html Diakses pada tanggal 11 Oktober 2017.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar