3. ETHICAL GOVERNANCE
1)
Governance System
Dalam pengertian sempit, etika sama maknanya dengan
moral, yaitu adat istiadat atau kebiasaan. Akan tetapi, etika juga merupakan
bidang studi filsafat atau ilmu tentang adat atau kebiasaan.Ada dua pengertian
etika : sebagai praksis dan sebagai refleksi. Sebagai praksis, etika berarti
nilai-nilai dan norma-norma moral baik yang dipraktikkan atau justru tidak
dipraktikkan walaupun seharusnya dipraktikkan. Etika sebagai refleksi adalah
pemikiran moral (Bertens, 2001 dalam Soekrisno Agus, 2011). Selain itu, etika
secara etimologi menurut Kanter (2001) dalam Soekrisno Agus (2011) adalah ilmu
tentang apa yang biasa dilakukan, atau ilmu tentang adat istiadat yang
berkenaan dengan hidup yang baik dan yang buruk.
Pemerintahan dalam arti sempit dimaksudkan khusus
kekuasaan eksekutif Sedangkan pemerintah dalam arti luas adalah sebuah
organisasi atau lembaga yang menjalankan segala tugas pemerintah baik sebagai
lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Dengan segala fungsi dan
kewenangannya.
Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa etika
pemerintahan adalah seperangkat nilai moral dan ajaran tentang berperilaku baik
dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat
manusia. Dalam Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) terdapat juga masalah
kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya.
Etika pemerintahan tidak terlepas dari filsafat pemerintahan. Filsafat
pemerintahan adalah prinsip pedoman dasar yang dijadikan sebagai fondasi
pembentukan dan perjalanan roda pemerintahan yang biasanya dinyatakan pada
pembukaan UUD negara.
2)
Budaya Etika
Setiap negara memiliki budaya yang berbeda-beda. Dalam
setiap budaya, biasanya memiliki keunikan tersendiri. Budaya tidak hanya soal
seni, tapi budaya juga diterapkan dalam etika. Budaya etika yang baik akan
menghasilkan hal yang baik pula. Tidak hanya dalam kehidupan bermasyarakat,
budaya etika juga harus diterapkan dalam berbagai bidang misalnya bisnis.
Konsep etika bisnis tercermin pada corporate culture (budaya perusahaan).
Menurut Kotler (1997) budaya perusahaan merupakan karakter suatu perusahaan
yang mencakup pengalaman, cerita, kepercayaan dan norma bersama yang dianut
oleh jajaran perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari cara karyawannya
berpakaian, berbicara, melayani tamu dan pengaturan kantor.
Terdapat tiga faktor yang
menjelaskan perbedaan pengaruh budaya yang dominan terhadap perilaku, yaitu:
a) Keyakinan dan nilai-nilai bersama
b) Dimiliki bersama secara luas
c) Dapat diketahui dengan jelas,
mempunyai pengaruh yang lebih kuat terhadap perilaku.
Pendapat umumdalam bisnis bahwa perusahaan
mencerminkan kepribadian pemimpinnya. Hubungan antara CEO dengan perusahaan
merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan harus etis, maka manajemen puncak
harus etis dalam semua tindakan dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin
dengan memberi contoh. Perilaku ini adalah budaya etika.
Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep
etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh
semua pegawai. Hal tersebut dicapai melalui metode tiga lapis yaitu :
1)
Menetapkan credo perusahaan
Merupakan pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis
yang ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan kepada orang-orang dan
organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan.
·
Komitmen
Internal terdiri dari perusahaan terhadap karyawan, karyawan terhadap
perusahaan dan karyawan terhadap karyawan lain.
·
Komitmen
eksternal terdiri dari perusahaan terhadap pelanggan, perusahaan terhadap
pemegang saham, dan perusahaan terhadap masyarakat.
2)
Menetapkan program etika
Suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang
dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama.
Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.
3) Menetapkan kode etik perusahaan
Setiap perusahaan memiliki kode
etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode
etik industri tertentu.
3.
Mengembangkan Struktur Etika
Korporasi
Struktur etika korporasi yang
dimiliki perusahaan sebaiknya disesuaikan dengan kepribadian perusahaan
tersebut. Selain itu perlu adanya pengembangan serta evaluasi yang dilakukan
perusahaan secara rutin. Pengembangan struktur etika korporasi ini berguna
dalam mencapai tujuan perusahaan yang lebih baik dan sesuai dengan norma yang
ada.
Selain itu, membangun entitas
korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip
moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam
entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para
pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri
para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati
nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang
beretika dan mempunyai hati, tidak hanya mencari untung belaka, tetapi juga
peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang
berkepentingan (Stakeholders).
4.
Kode Perilaku Korporasi (Corporate
Code of Conduct)
Pengelolaan perusahaan tidak dapat
dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan
sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Code of Conduct
merupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnisdalam bersikap dan berperilaku
untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra
usaha dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan. Pembentukan citra yang baik
terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan
dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada
perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu
menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar
perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya.
Pernyataan dan pengkomunikasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code
of conduct. Dengan dilaksanakannya komitmen diharapkan akan menciptakan
nilai tambah tidak saja bagi perusahaan, tetapi juga bagi pelaku bisnis
sehingga kepentingan pelaku bisnis dapat diselaraskan dengan tujuan perusahaan.
Kode perilaku korporasi yang
dimiliki oleh suatu perusahaan berbeda dengan perusahan lainnya karena setiap
perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda dalam menjalankan usahanya. Adapun
prinsip-prinsip dasar yang harus dimiliki oleh perusahaan adalah sebagai
berikut:
·
Setiap
perusahaan harus memiliki nilai-nilai perusahaan (Corporate Values) yang
menggambarkan sikap moral perusahaan dalam pelaksanaan tugasnya.
·
Untuk dapat
merealisasikan sikap moral dalam pelaksanaan usahanya, perusahaan harus
memiliki rumusan etika bisnis yang disepakati oleh organ perusahaan dan semua
karyawan. Pelaksanaan etika bisnis yang berkesinambungan akan membentuk budaya
perusahaan yang merupakan manifestasi dari nilai-nilai perusahaan
·
Nilai-nilai
dan rumusan etika bisnis perusahaan perlu dituangkan dan dijabarkan lebih
lanjut dalam pedoman perilaku agar dapat dipahami dan diterapkan.
5. Evaluasi Terhadap Kode Perilaku Korporasi
Melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic
Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate
Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada
tanggal 30 Mei 2005.
Pengaruh etika terhadap budaya:
a. Etika Personal dan etika bisnis
merupakan kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dan keberadaannya saling
melengkapi dalam mempengaruhi perilaku manajer yang terinternalisasi menjadi
perilaku organisasi yang selanjutnya mempengaruhi budaya perusahaan.
b. Jika etika menjadi nilai dan
keyakinan yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan maka hal tersebut
berpotensi menjadi dasar kekuatan perusahaan yang pada gilirannya berpotensi
menjadi sarana peningkatan kerja
Referensi:
Agoes, Sukrisno dan I Centik Ardana. 2011. Etika Bisnis dan Profesi : Tantangan
Membangun Manusia Setuhnya. Jakarta :
Salemba empat.
http://riskianthi.blogspot.co.id/2012/10/ethical-governance.html
Diakses pada tanggal 11 Oktober 2017.
http://adimo22.blogspot.co.id/2014/10/etika-governance.html
Diakses pada tanggal 11 Oktober 2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar