TUGAS KE-4 MK
ETIKA PROFESI AKUNTANSI
Dosen :
Budi Santoso
Disusun oleh :
Ulfa
Aulia Pratiwi
2A214918
4EB30
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2018
I. Membuat
tulisan dengan Topik dan Sub-topik
1. Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
a. Tanggung jawab Akuntan Keuangan dan
Akuntan Manajemen
Etika
dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang
merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung
terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di
pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di bidang keuangan.
Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang keuangan yang menerapkan
prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan dan
mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen sumber daya yang
tepat.
Akuntansi
keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan
keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor,pemasok, serta
pemerintah sedangkan Akuntansi manajemen
adalah disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi akuntansi oleh
para manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan penghitungan
biaya produk, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan
keputusan.
Standar Akuntansi Keuangan
(SAK) yang merupakan aturan-aturan yang harus digunakan didalam
pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal. Tanggung
jawab Akuntan Keuangan dan Akuntan Manajemen Prinsip akuntansi yang lazim
diterima baik dalam akuntansi keuangan kemungkinan besar juga merupakan prinsip
pengukuran yang relevan dalam akuntansi manajemen, Menggunakan Sistem informasi
operasi yang sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan informasi yang
disajikan kepada pemakainya.
b.
Competence,
Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant.
Competence, Seorang Auditor harus menjaga
kemampuan dan pengetahuan profesional mereka pada tingkatan yang cukup tinggi
dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya, diantaranya
menjaga tingkat kompetensi profesional, melaksanakan tugas profesional yang
sesuai dengan hukum dan menyediakan laporan yang lengkap dan transparan.
Confidentiality, Seorang Auditor harus dapat menghormati
dan menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh dari pekerjaan dan hubungan
profesionalnya, diantaranya meliputi menahan diri supaya tidak menyingkap
informasi rahasia, menginformasikan pada bawahan (subordinat) dengan
memperhatikan kerahasiaan informasi, menahan diri dari penggunaan informasi
rahasia yang diperoleh.
Integrity, Seorang Auditor harus jujur dan
bersikap adil serta dapat dipercaya dalam hubungan profesionalnya. Meliputi
menghindari konflik kepentingan yang tersirat maupun tersurat, menahan diri
dari aktivitas yang akan menghambat kemampuan, menolak hadiah, bantuan, atau
keramahan yang akan mempengaruhi segala macam tindakan dalam pekerjaan,
mengetahui dan mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas, mengkomunikasikan
informasi yang baik maupun tidak baik, menghindarkan diri dalam keikutsertaan
atau membantu kegiatan yang akan mencemarkan nama baik profesi.
Objectivity of Management Accountant, Seorang Auditor
tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karena disebabkan
prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain, seperti
memberitahukan informasi dengan wajar dan objektif dan mengungkapkan sepenuhnya
informasi relevan.
c.
Whistle Blowing
Merupakan
Tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan
kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Motivasi utamanya adalah moral.
Whistle blowing sering disamakan begitu saja dengan membuka rahasia perusahaan.
Contohnya seorang karyawan melaporkan kecurangan perusahaan yang membuang
limbah pabrik ke sungai.
Whistle Blowing dibagi menjadi dua
yaitu :
Whistle
Blowing internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan
tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas
moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada
nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan
yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan
atau perusahaan bertindak sesuai moral
Whistle
Blowing eksternal, yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar
seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi
utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan
adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat,
untuk membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat
legal yang adil dan baik
d.
Creative
Accounting
adalah
semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan
akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk
memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang
terlibat di dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan
(sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang melibatkan akuntan dalam
proses creative accounting karena profesi ini terikat dengan aturan-aturan
profesi), pemerintah, asosiasi industri, dan
masih banyak lagi.
Creative
accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan
keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan
metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam
suatu periode ke periode yang lain).
e.
Fraud Accounting
Fraud sebagai suatu tindak
kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan
salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang
lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk
berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan
disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya
secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya.
f.
Fraud Auditing
Karakteristik
kecurangan dilihat
dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar kecurangan bisa
dikelompokkan menjadi 2 jenis :
·
Oleh pihak perusahaan, yaitu manajemen untuk kepentingan
perusahaan (di mana salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan
(misstatements arising from fraudulent financial reporting, untuk menghindari
hal tersebut ada baiknya karyawan mengikuti auditing
workshop dan fraud
workshop) dan pegawai untuk keuntungan individu
(salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva)
·
Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra
usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Kecurangan
pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap
prestasi pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang
merupakan sumber penyajian kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena
kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah
irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali
dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa manipulasi,
pemalsuan, atau laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau
sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau
informasi penting dari laporan keuangan, untuk itu sebaiknya anda
mengikuti auditing
workshop dan fraud
workshop.
Salah
saji yang berupa penyalahgunaan aktiva kecurangan jenis ini biasanya disebut
kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari
penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan
laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang
berlaku umum (ada
baiknya karyawan mengikuti seminar
fraud dan seminar
auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh
karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya
peluang kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran
terhadap tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah penggelapan
terhadap penerimaan kas, pencurian aktiva perusahaan, mark-up harga dan
transaksi tidak resmi.
2. Isu Etika Siginifikan dalam dunia bisnis dan profesi
a.
Benturan
Kepentingan
Adalah
perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengankepentingan ekonomis
pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan. Perusahaan
menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari investasi, asosiasi
atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan
penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Sebuah
situasi konflik dapat timbulmanakala personil mengambil tindakan atau memiliki
kepentingan yang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan
pekerjaannya secara obyektif dan efektif.
Benturan
kepentingan juga muncul manakala seorang karyawan, petugas atau direktur, atau
seorang anggota dari keluarganya, menerima tunjangan pribadi yang tidak layak
sebagai akibat dari kedudukannya dalam perusahaan.
Terdapat
beberapa Kategori situasi benturan kepentingan (conflict of interest) tertentu,
sebagai berikut :
·
Segala konsultasi
atau hubungan lain yang signifikan dengan atau berkeinginan mengambilandil di
dalam akti6itas pemasok, pelanggan atau pesaing (competitor).
Contoh : Seorang karyawan disebuah
perusahaan memeliki usaha dibidang penyedian bahanbaku, dan kemudian karyawan
tersebut berusaha menggantikan aktifitas pemasok lain denganmemasukkan pasokan
bahan baku dari usaha yang dia miliki tersebut ke perusahaan tempat dia
bekerja.
·
Segala
kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
Contoh : Ketika seorang karyawan
mendapatkan tugas keluar kota dari perusahaan tempat dia berkerja dia
memanfaatkan sebagian dari waktu tersebut untuk sekalian berlibur dengan
anggota keluarganya.
·
Segala hubungan
bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungankeluarga (family) atau dengan perusahaan yang
dikontrol oleh personal tersebut.
Contoh : Seorang karyawan di suatu
perusahaan memasukkan anggota keluarganya untuk dapat menempati suatu posisi di
perusahaan tersebut tanpa harus melewati tahapan recruitment seperti para
pencari kerja lainnya.
b.
Etika dalam
tempat kerja
Etika kerja adalah aturan
normatif yang mengandung sistem nilai dan prinsip moral yang merupakan pedoman
bagi karyawan dalam melaksanakan tugas pekerjaannya dalam perusahaan. Agregasi
dari perilaku karyawan yang beretika kerja merupakan gambaran etika kerja
karyawan dalam perusahaan. Karena itu etika kerja karyawan secara
normatif diturunkan dari etika bisnis. Bahkan dia diturunkan dari perilaku
etika pihak manajemen.
Konsekuensinya, etika tidak
diterapkan atau ditujukan hanya untuk para karyawan saja. Artinya kebijakan manajemen
yang menyangkut karyawan seharusnya pula beretika, misalnya keadilan dan
keterbukaan dalam hal kompensasi, karir, dan evaluasi kinerja karyawan.
Termasuk dalam menerapkan gaya
kepemimpinan yang integratif. Jadi setiap keputusan etika dalam perusahaan
tidak saja dikaitkan dengan kepentingan manajemen tetapi juga karyawan.
Pelembagaan dan pembudayaan etika kerja sangat penting dilakukan agar setiap
elemen organisasi selalu mematuhi kaidah-kaidah norma kehidupan berorganisasi
dengan baik.
Adapun beberapa
praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan
berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
1. Etika
Hubungan dengan Karyawan
Di dalam
perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan
atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan,
Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
2. Etika dalam
hubungan dengan publik
Hubungan dengan
publik harus dijaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan harmonis.
Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup.
Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi. Menjaga kelestarian
alam, recycling (daur ulang) produk adalah uasha-usaha yang dapat dilakukan
perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber daya alam.
c.
Aktivitas
bisnis internasional masalah budaya
Seorang pemimpin memiliki peranan
penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur
dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu
adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan
sesuatu. Tidaklah mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan
perusahaan sekarang ini. Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan
berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan
persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena
SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk
budaya itu (masalah budaya). Semua karena percontohan, penularan dan panutan
dari masing-masing pemimpin. Maka timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan
itu sendiri. Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap
pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai
dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya
prilaku. Dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya prilaku yang tidak
etis.
d.
Akuntabilitas
Sosial
Akuntabilitas sosial merupakan
proses keterlibatan yang konstruktif antara warga negara dengan pemerintah
dalam memeriksa pelaku dan kinerja pejabat publik, politisi dan penyelenggara
pemerintah. Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain:
·
Untuk
mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi
masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan
produksi suatu perusahaan.
·
Untuk
mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya,
mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.
·
Untuk
menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu
hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu
perusahaan.
Salah satu alasan utama kemajuan
akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan dalam pengukuran kontribusi
dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga langkah, diantaranya:
·
Menentukan
biaya dan manfaat sosialSistem nilai masyarakat merupakan faktor penting dari
manfaat dan biaya sosial. Masalah nilai diasumsikan dapat diatasi dengan
menggunakan beberapa jenis standar masyarakat dan mengidentifikasikan
kontribusi dan kerugian secara spesifik.
·
Kuantifikasi
terhadap biaya dan manfaat saat aktivitas yang menimbulkan biaya dan manfaat
sosial ditentukan dan kerugian serta kontribusi.
·
Menempatkan
nilai moneter pada jumlah akhir. Tanggung Jawab Sosial Bisnis Dunia
bisnis hidup ditengah-tengah masyarakat, kehidupannya tidak bisa lepas dari
kehidupan masyarakat. Oleh karena itu ada suatu tanggungjawab social yang
dipikul oleh bisnis. Banyak kritik dilancarkan oleh masyarakat terhadap bisnis
yang kurang memperhatikan lingkungan.
Banyak timbul perbedaan pendapat mengenai bahwa
tanggungjawab bisnis hanya terbatas sampai menghasilakan barang dan jasa buat
konsumen dengan harga yang murah, atau juga ada yang mengatakan tanggungjawab
bisnis adalah jangan mengambil keuntungan besar, tetapi yang sewajarnya. Dalam dunia bisnis juga semua orang
tidak mengharapkan memperoleh perlakuan tidak jujur dari sesamanya, banyak
praktik manipulasi tidak akan terjadi jika dilandasi dengan moral tinggi.
Moral dan tingkat kejujuran rendah akan menghancurkan tata
nilai etika bisnis itu sendiri, karena masalahnya nilai etika hanya ada di
dalam hati nurani seseorang. Etika mempunyai kendali intern dalam hati, berbeda
dengan hokum yang mempunyai unsur paksaan ekstern. Akan tetapi bagi orang-orang
yang berkecimpung dalam bidang bisnis yang dilandasi oleh rasa keagamaan
mendalam akan mengetahui bahwa perilaku jujur akan memberikan kepuasan
tersendiri dalam kehidupannya baik dalam duniawi maupun akhirat.
e.
Manajemen
Krisis
Manajemen krisis dapat diartikan
sebagai respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah
jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan
pada proses bisnis normal yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk
mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan
sebagai krisis. Manajemen krisis dinobatkan sebagai new corporate discipline.
Manajemen krisis adalah respon
pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi
bisnis yang telah berjalan normal. Pendekatan yang dikelola dengan baik sebagai
respon terhadap kejadian itu terbukti secara signifikan sangat membantu
meyakinkan para pekerja, pelanggan, mitra, investor, dan masyarakat luas akan
kemampuan organisasi melewati masa krisis.
Terdapat enam aspek dalam penyusunan
rencana bisnis yang mesti kita perhatikan jika kita ingin menyusun rencana
bisnis yang lengkap yaitu tindakan untuk menghadapi :
1. Situasi darurat
(Emergency Respon).
2. Skenario untuk
pemulihan dari bencana (Disaster Recovery)
3. Skenario untuk
pemulihan bisnis (Business Recovery)
4. Strategi untuk
memulai bisnis kembali (Business Resumption)
5. Menyusun
rencana-rencana kemungkinan (Contingency Planning).
6. Manajemen Krisis
(Crisis Management).
Penanganan krisis pada hakekatnya, Dalam setiap penanganan krisis,
perusahaan perlu membentuk tim khusus. Tugas utama tim manajemen krisis ini
terutama adalah mendukung para karyawan perusahaan selama masa krisis terjadi.
Kemudian menentukan dampak dari krisis yang terjadi terhadap operasi bisnis
yang berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik dengan media untuk
mendapatkan informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus menginformasikan
kepada pihak-pihak yang terkait terhadap aksi-aksi yang diambil perusahaan
sehubungan dengan krisis yang terjadi.
Sumber :
Alim, M.N., T. Hapsari dan L. Purwanti. 2007. Pengaruh
Kompetensi dan Indepedensi terhadap Kualitas Audit dengan Etika sebagai
Variabel Moderasi. SNA X Makasar.
Arianti. 2012. Analisis Perbedaan Perilaku Etis Auditor
dalam Etika Profesi (Studi Terhadap Peran Faktor-Faktor Individual: Locus of
Control, Job Experience, dan Gender).
Elder, J, Mark S. Beasley, dkk. 2012. Jasa Audit dan
Assurance: Pendekatan Terpadu (Adaptasi Indonesia). Jakarta: Salemba
Empat
Ikatan Akuntan Indonesia. 2012. Standar Akuntansi
Keuangan. Jakarta : Salemba Empat.
https://www.scribd.com/doc/307802252/Isu-Etika-Signifikan-Dalam-Dunia-Bisnis-Dan-Profesi
Pengantar
Etika Bisnis. Prof. Dr. Kees Bertens, MSC.
Bertens,
2000, Pengantar Etika Bisnis, Kanisius, Yogyakarta.